Postingan

Definisi dan Istilah Seputar Bangunan

Gambar
  Dalam pengurusan perijinan bangunan  haruslah dipahami beberapa kata dan istilah yang ada pada Ketentuan dalam Peraturan bangunan dan Rencana kota yaitu : 1. IMB ( Izin Mendirikan Bangunan ) adalah izin yang diberikan oleh Pemerintah daerah kepada Pemilik tanah / bangunan untuk mambangun baru , mengubah, memperluas dan/atau mengurangi bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan teknis yang berlaku. 2. IPB ( Izin Penggunaan Bangunan ) adalah izin yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah bangunan selesai dilaksanakan sesuai IMB dan telah memenuhi persyaratan fungsi perlengkapan bangunan. 3. KMB ( Kelayakan Menggunakan Bangunan ) adalah izin yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah habis masa berlakunya IPB ( yaitu 5 tahun untuk bangunan Non Rumah Tinggal dan 10 tahun untuk bangunan Rumah Tinggal ) dan telah dilakukan pengkajian bangunan oleh konsultan pengkaji bangunan serta dinilai memenuhi persyaratan kela...

Penyelidikan Tanah dan Pondasi

Gambar
Pondasi adalah suatu bagian dari konstruksi bangunan yang bertugas meletakkan bangunan dan meneruskan beban bangunan atas ke dasar tanah yang cukup kuat mendukungnya. Kegagalan fungsi pondasi dapat disebabkan karena adanya penurunan yang berlebihan, yang dapat menimbulkan kerusakan struktural pada kerangka bangunan atau kerusakan lain seperti tembok retak, lantai ubin pecah dan pintu jendela sukar dibuka. Karena Pondasi merupakan bagian struktur dari bangunan yang sangat penting, yang fungsi utamanya menopang bangunan diatasnya, maka proses pembangunannya harus memenuhi persyaratan utama yaitu : 1. Cukup kuat menahan muatan geser akibat muatan tegak ke bawah. 2. Dapat menyesuaikan pergerakan tanah yang tidak stabil / tanah gerak. 3. Tahan terhadap pengaruh perubahan cuaca atau bahan kimia. Jadi singkatnya, pondasi harus kuat, stabil, aman agar tidak mengalami penurunan.   Agar dapat dihindari kegagalan fungsi pondasi, maka pondasi bangunan harus diletakkan...

Pengurusan IMB

Gambar
IMB ( Izin Mendirikan Bangunan ) adalah izin yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pribadi, sekelompok orang, atau badan untuk membangun dalam rangka pemanfaatan ruang sesuai dengan izin yang diberikan. Dalam setiap IMB akan diikuti dengan Retribusi IMB , yaitu pungutan daerah atas pemberian Izin Mendirikan Bangunan yang diberikan kepada pribadi atau badan yang besarnya berbeda-beda di setiap daerah. Besarnya retribusi diatur dalam peraturan daerah dan secara rinci dibuat dengan keputusan kepala daerah. Tujuan adanya IMB adalah untuk menciptakan tertib bangunan dan tata guna lahan agar sesuai dengan peruntukannya, sehingga setiap orang tidak leluasa membangun walau di atas tanah hak milik sendiri kalau tidak sesuai aturan. Pada umumnya Formulir pengurusan IMB ada 4 jenis, dan setiap daerah berbeda-beda sesuai PERDA masing-masing, yaitu : - Form IA berwarna Biru muda, untuk permohonan IMB Rumah tinggal. - Form IB berwarna Kuning, untuk permohonan IMB Perumah...

Pengetahuan dasar membangun rumah

Gambar
Rumah adalah salah satu kebutuhan utama manusia selain sandang dan pangan. Membangun rumah tidak harus besar atau mahal tetapi harus aman dan kuat. Sesuai fungsinya sebagai tempat tinggal, tempat berlindung, beristirahat, dan segala rutinitas dan aktivitas dalam sebuah keluarga harus sesuai dengan persyaratan kehidupan yang nyaman dan menyehatkan, agar tercipta manusia-manusia yang hidupnya sehat, bahagia, baik dan berkualitas. Secara umum, tidak semua orang punya dasar pengetahuan tentang teknik membangun rumah . Untuk itu saya ingin membagikan apa yang saya ketahui , semoga dapat menjadi panduan dan sedikit membantu pada saat akan membangun rumah . Adapun beberapa pengetahuan dasar yang perlu diketahui yaitu :