Ketentuan Pemasangan Instalasi Listrik

Instalasi ListrikPada saat rumah akan selesai dibangun, biasanya kita mulai mempersiapkan dokumen untuk pengajuan Pasang Baru Listrik ke PLN.
Selain dokumen juga dipersiapkan kondisi fisik Instalasi Listrik di lapangan untuk pemeriksaan Konsuil.

Ketentuan Pemasangan Instalasi Listrik ( Rumah Tinggal ),  untuk Pemeriksaan PLN pada saat pengajuan Pasang Baru Listrik yaitu :

- Kabel yang digunakan SPLN / LMK / SNI ( NYM, NYA ) dan NYY untuk Lampu Taman / Luar Bangunan.
- Pemasangan Instalasi Line memakai Kabel NYM 3 x 2,5 mm.
- Kabel Penghubung Lt.1 dan Lt.2 memakai Kabel NYM 4 x 6 mm.
- Kabel warna hitam, untuk Strum
- Kabel warna biru, untuk Nol
- Kabel warna kuning, untuk Arde
- Ketentuan warna untuk yang 3 Phase :
            * R  = Merah
            * S  = Kuning
            * T  = Hitam
            * N  = Biru
            * PE = Loreng Hijau Kuning
- Kabel Arde memakai Kabel BC 6 mm, dan Arde harus ditanam.
- Setiap Stopkontak selalu dilengkapi Arde ( warna kuning ).
- MCB, Bangunan Bertingkat :
            * MCB Induk, memakai min 25 A, untuk tiap lantai
            * MCB Penghubung Lt.1 dan Lt.2 memakai min 16 A.
- Pembagian Group, sesuai wiring diagram.
- Box zekring / PHB : Standar SNI , yang mempunyai Rel N & PE , dan dihubungkan dengan Kabel / BC sama besar dengan Kabel Tuvur.
- Tidak boleh ada penumpukan kabel pada Terminal Box Zekring / PHB dan pada terminasi ( jamperan MCB harus menggunakan sisir ).
- BKT ( Bagian Konduktif Terbuka ) dan Armature dari Metal harus terhubung dengan PE.
- Kabel Tuvur  NYM / NYY harus sudah terpasang, yaitu :
            * uk. 3 x   4 mm, untuk daya kecil 1 phase
            * uk. 4 x   6 mm, untuk daya 1.300 dan 2.200 VA
            * uk. 4 x 10 mm, untuk daya 3.500 VA keatas.
- Saklar, stopkontak dll, standar SNI  harus sudah terpasang.
- AC pakai Stopkontak sendiri.
- WH / Kamar mandi pakai pengaman ( GPAS ) atau ELCB. 
- Dilengkapi Grounding / Pembumian menggunakan BC 6 mm2
- Arde ukuran 6 mm2 dipasang dibawah panel.
- Instalasi Kotak Kontak ( Stopkontak ) menggunakan Kabel 3 x 2,5 mm2.
- Stopkontak yang +- 30 cm dari atas lantai, harus pakai tutup / putar.
- Kabel yang turun ke Saklar tidak boleh menggunakan warna biru dan loreng hijau kuning.
- Daya 3.500 VA, di panel harus pakai LCB

Artikel lain yang terkait :
- Daftar Merk Material Listrik bersertifikat SNI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Macam-macam Model Plafon

Contoh Rincian Biaya Pengurusan IMB

Macam-macam Penutup Lantai Carport